loading
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Di
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Di
✕
  • BERANDA
  • PROFILE
    • PROFIL
    • VISI & MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • PPID
    • MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK, PENGAJUAN KEBERATAN, DAN PENGADUAN
    • PERMOHONAN INFORMASI & TRACKING PERMOHONAN
    • PENGADUAN PENYALAHGUNAAN
    • PERMOHONAN KEBERATAN
    • LAPORAN PPID
  • DATA
    • DATA PENDIDIKAN
    • DATA SEKOLAH
    • RAPOR PENDIDIKAN KAB BOVEN DIGOEL
  • INFORMASI
  • GALERI
    • GALERI VIDEO
    • GALERI FOTO
  • HUBUNGI KAMI

PENCARIAN

Logo Website

Dengan login anda dapat mengirim tulisan,mengirimkan pertanyaan. Login type dibagi 2 User yaitu user umum dan Sekolah. Untuk Sekolah dapat meminta akun kepada Admin Dinas

SIGN IN AKUN ANDA
Lupa Password?

Belum memiliki Akun?

RESET PASSWORD

BUAT AKUN BARU

Sudah memiliki Akun ?

PENCARIAN

Sambutan Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Di
kepala dinas dikpora

Kata Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel dapat meluncurkan Website Resmi Dinas Pendidikan sebagai bagian dari langkah nyata menuju transformasi digital di bidang pendidikan.

Perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut dunia pendidikan untuk beradaptasi dengan cepat. Melalui kehadiran website ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi pendidikan yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, peserta didik, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Boven Digoel.

Digitalisasi pendidikan bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja, peningkatan kompetensi, dan kemudahan akses terhadap sumber belajar. Kami berharap website ini menjadi pusat informasi, komunikasi, dan kolaborasi antara sekolah, guru, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing di era modern.

Kami mengajak seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Boven Digoel untuk bersama-sama mendukung program digitalisasi ini. Mari kita wujudkan pendidikan yang maju, berkarakter, dan berbasis teknologi demi masa depan generasi Boven Digoel yang lebih baik.

Terima kasih.


Salam sejahtera untuk kita semua.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel
(Nama Kepala Dinas)

 

Logo Website

Dengan login anda dapat mengirim tulisan,mengirimkan pertanyaan. Login type dibagi 2 User yaitu user umum dan Sekolah. Untuk Sekolah dapat meminta akun kepada Admin Dinas

SIGN IN AKUN ANDA
Lupa Password?

Belum memiliki Akun?

RESET PASSWORD

BUAT AKUN BARU

Sudah memiliki Akun ?

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Di | MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK, PENGAJUAN KEBERATAN, DAN PENGADUAN
  • Home »
  • Pages
  • MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK, PENGAJUAN KEBERATAN, DAN PENGADUAN
MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK, PENGAJUAN KEBERATAN, DAN PENGADUAN

MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK, PENGAJUAN KEBERATAN, DAN PENGADUAN

MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

1. MELALUI WEBSITE     

Masyarakat dapat mengakses informasi publik yang tersedia pada website (hhttps://dikbud.bovendigoelkab.go.id/) dengan mengisi FORMULIR ONLINE yang disediakan.

 

2. DATANG LANGSUNG

Masyarakat datang langsung membawa persyaratan  ke kantor dinas dengan alamat di Kantor Dinas Pendidikan Kab.Nias Barat dan mengajukan permohonan informasi secara langsung.

 

3. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima permohonan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja.

 

MEKANISME PENGAJUAN KEBERATAN

 

1. SYARAT  DAN PROSEDUR

Pengaduan kebertatn dapat dilakukan oleh pemohon informasi public dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diketemukannya alasan keberatan.

Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut :

  • Adanya penolakan atas permohonan informasi;
  • Tidak disediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
  • Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
  • Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  • Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
  • Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  • Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur.

 

2. MELALUI WEBSITE

Masyarakat dapat mengajukan keberatan dengan mengisi FORMULIR ONLINE yang tersedia pada website (https://dikbud.bovendigoelkab.go.id/ )

 

3. DATANG LANGSUNG

Masyarakat datang langsung membawa persyaratan  ke Desk Pelayanan Informasi dengan alamat di Dinas Pendidikan dengan mengisikan FORMULIR ISIAN pengajuan keberatan.

 

4. TANGGAPAN ATAS KEBERATAN

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi wajib memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

 

PROSEDUR PENGADUAN

1. MELALUI WEBSITE      

Laporan pengaduan dapat disampaikan dengan mengisi FORMULIR PENGADUAN PENYALAHGUNAAN yang tersedia pada website (https://dikbud.bovendigoelkab.go.id/ )

 

2. DATANG LANGSUNG

Masyarakat datang langsung membawa persyaratan  ke Desk Pelayanan Informasi dengan alamat di Dinas Pendidikandengan mengisikan FORMULIR ISIAN pengaduan penyalahgunaan.

3. PPID akan memroses dan melakukan investigasi lebih lanjut atas laporan dan pengaduan tersebut.

4. Jangka waktu penyelesaian pengaduan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak berkas pengaduan dinyatakan lengkap.

 

TATA CARA MENGAJUAN SENGKETA

Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesain sengketa informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 hari (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasn PPID.

 

BIAYA / TARIF

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipunggut biaya).  Penggandaan dilakukan secara mandiri, serta biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.

 

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Share :
SOCIAL NETWORK
Link Sosial Media
  • facebook
  • twitter
  • google
  • email
  • youtube

BANNER & INFOGRAFIS
img
img
img
img
img
img
img
img
Data Pendidikan Data Sekolah Sistem Kepegawaian Info Berkala Pegawai
Weblink & Navigasi
  • PEMKAB BOVEN DIGOEL
  • Statistik PPID
  • Sistem Kepegawaian DIKBUD
  • Informasi Berkala
  • Petunjuk Smartschool - Operator Sekolah
Weblink & Navigasi
  • PEMKAB BOVEN DIGOEL
  • Statistik PPID
  • Sistem Kepegawaian DIKBUD
  • Informasi Berkala
  • Petunjuk Smartschool - Operator Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Di
Logo

Persatuan, Kec. Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan 99663

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube
Copyright © 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Di
Pengumuman
Previous Next
Pengumuman


ke Laman ASPD 2023