1. Latar Belakang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Dinas ini berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga pelestarian budaya lokal, serta memperluas akses terhadap layanan pendidikan yang merata di seluruh wilayah Boven Digoel.
2. Tugas Pokok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel memiliki tugas utama:
-
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai kebijakan Bupati.
-
Mengelola perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan.
3. Fungsi
-
Penyusunan kebijakan teknis pendidikan dan kebudayaan.
-
Pelaksanaan program pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan non-formal.
-
Pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan.
-
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
-
Pengelolaan dan pelestarian seni, adat, dan budaya lokal.
-
Koordinasi dengan lembaga pendidikan, pemerintah pusat, provinsi, dan mitra pembangunan.
-
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
4. Program Prioritas
- Peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dasar.
- Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah.
- Penguatan pendidikan karakter dan budaya lokal.
- Pelatihan guru dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
- Pendataan dan digitalisasi layanan pendidikan (Satu Data Pendidikan).
- Pengembangan dan pelestarian seni budaya Boven Digoel.
5. Nilai-Nilai Utama
-
Integritas
-
Profesional
-
Pelayanan Publik
-
Berbasis Kearifan Lokal
-
Kolaboratif dan Inovatif
6. Motto
“Merdeka Belajar, Melestarikan Budaya.”